Malangsari, Tanjunganom – Perangkat Desa Malangsari mengikuti kegiatan Evaluasi Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes 2024) serta pagu indikatif Perubahan APBDes 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk, Rabu (18/9/2024). Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai dengan aturan dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Dinas PMD Nganjuk tersebut dihadiri oleh para sekretaris desa dan operator desa dari seluruh kabupaten, termasuk dari Desa Malangsari. Untuk diketahui, Evaluasi APBDes dilakukan menyusul perubahan pagu anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah untuk tahun 2024. Perubahan ini berdampak langsung pada penyesuaian beberapa kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya.
Kepala Dinas PMD Nganjuk, Puguh Harnoto, menyampaikan bahwa evaluasi ini sangat penting untuk meningkatkan tata kelola keuangan desa. “Dengan evaluasi ini, kami berharap desa-desa di Nganjuk, termasuk Desa Malangsari, dapat mengelola dana desa dengan lebih baik dan efektif. Pengelolaan yang baik akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Malangsari, Endang Purwanti, mengatakan bahwa evaluasi ini memberikan wawasan berharga bagi pihak desa dalam memperbaiki mekanisme pelaporan dan penyusunan anggaran. "Kami menyambut baik evaluasi ini, karena dapat membantu kami untuk lebih memahami bagaimana menyusun anggaran yang tepat dan melaksanakan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tuturnya.
Selain itu, evaluasi APBDes juga bertujuan untuk mencegah potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa, serta memastikan bahwa dana yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk program yang bermanfaat bagi warga. Dinas PMD memberikan rekomendasi perbaikan bagi setiap desa yang membutuhkan penyesuaian dalam pengelolaan anggaran.
Dengan hasil evaluasi ini, Sekdes Endang berharap dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih baik dan berdampak positif bagi seluruh warga Malangsari.