Malangsari, Tanjunganom – Kepala Desa Malangsari, Mujianto, mengapresiasi digelarnya kegiatan tera/tera ulang yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk di Kantor Desa Malangsari, pada Jumat (13/9/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan timbangan dan alat ukur yang digunakan oleh para pedagang di wilayah tersebut, demi menjaga kepercayaan masyarakat dalam transaksi jual beli.
Dalam sambutannya, Kades Mujianto, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Disperindag atas inisiatif kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan tera ulang ini sangat penting bagi para pedagang, terutama untuk menjaga kualitas pelayanan dan kejujuran dalam perdagangan.

"Kami sangat mengapresiasi langkah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nganjuk dalam menggelar tera ulang ini. Hal ini sangat bermanfaat bagi para pedagang di wilayah Desa Malangsari, khususnya dalam menjaga keakuratan timbangan yang mereka gunakan. Selain itu, kegiatan ini juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual,"terangnya.
Kegiatan tera ulang ini melibatkan sejumlah pedagang yang membawa alat timbang mereka untuk diperiksa dan diukur ulang oleh petugas dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Proses ini dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan hasil pengukuran yang langsung diberikan kepada para pedagang.
Salah satu petugas dari Disperindag Kabupaten Nganjuk, Diana Yuli Setiyawati, menjelaskan bahwa tera ulang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kestabilan perdagangan dan melindungi konsumen dari kemungkinan kecurangan dalam proses jual beli.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan tera ulang secara berkala di seluruh wilayah Kabupaten Nganjuk. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transaksi perdagangan yang adil dan jujur," ungkap Diana.
Kegiatan ini juga disambut positif oleh para pedagang di wilayah Desa Malangsari. Mereka merasa terbantu dengan adanya tera ulang ini karena dapat memastikan bahwa timbangan yang mereka gunakan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat tercipta suasana perdagangan yang lebih sehat dan adil di Kabupaten Nganjuk, khususnya di Desa Malangsari, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepercayaan yang lebih tinggi terhadap para pelaku usaha lokal.