Pemdes Malangsari Gelar Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2025


 2024-07-20 |  Desa Malangsari

Malangsari, Tanjunganom - Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi desa. RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).

Bertempat di Aula Kantor Desa Malangsari, Pemerintah Desa Malangsari menggelar kegiatan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (27/6/2024).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Perwakilan dari Kecamatan Tanjunganom, Ketua LPMD beserta Anggota, Babinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, dan unsur Tokoh Masyarakat yang terdiri dari Ketua RT di Seluruh Dusun yang ada di Desa Malangsari.

Adapun jalannya Musdes ini diawali dengan Pembukaan Musdes, Sambutan Kepala Desa, Sambutan dari Ketua BPD serta Bina Desa Kecamatan, Pendamping Desa. Dilanjutkan dengan acara inti yaitu penyampaian usulan dari masing-masing RT Desa Malangsari yang nanti akan dibuat acuan untuk menyusun RKP Desa Tahun 2025.

Usulan yang disampaikan masyarakat melalui RT ini diharapkan dapat direalisasikan pada tahun 2025 mendatang.

Adapun hasil dari musyawarah tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dalam rapat penyusunan RKP yang hanya melibatkan tim penyusun RKP, BPD dan Pemerintah Desa.

"Dengan adanya rapat tersebut diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan usulannya kepada Pemerintah Desa, sehingga kegiatan pembangunan desa dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat,”harap Kades Malangsari, Mujianto.