Kemenag Raih WTP Kesembilan, Komitmen Transparansi dan Pelayanan Publik Kian Kokoh


 2025-09-12 |  Desa Malangsari

Komitmen Kementerian Agama (Kemenag) dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kembali membuahkan hasil gemilang. Untuk kesembilan kalinya secara beruntun sejak 2016, Kemenag berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahunannya.

Opini WTP tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 31a/S/VII/05/2025 tertanggal 27 Mei 2025, terhadap Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKA) per 31 Desember 2024. Laporan tersebut disusun sesuai regulasi, yakni UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Rincian lebih lanjut tercantum dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang menjadi bagian tak terpisahkan dari LKKA.

Baca Juga : Perkuat Tradisi Keilmuan, Kemenag Nganjuk Gelar Pengajian Ramadhan 1446 H

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian ini. Menurutnya, prestasi WTP ke-9 berturut-turut tidak sekadar keberhasilan administratif, tetapi juga cerminan tata kelola yang bersih serta akuntabel.

“Capaian ini bukan tujuan akhir. WTP harus menjadi pemicu semangat kita untuk menghadirkan pelayanan yang lebih nyata dan bermakna bagi masyarakat,” tegas Menag Nasaruddin Umar saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Ia menekankan bahwa program Kemenag tidak boleh berhenti pada seremoni atau pencitraan belaka. “Saya minta setiap kebijakan dan program benar-benar berdampak. Pikirkan apa yang dibutuhkan masyarakat, laksanakan dengan penuh empati, bukan sekadar program mercusuar,” ujarnya.

Baca Juga : Dialog Interaktif Kemenag Nganjuk Bahas Persiapan Ibadah Haji Kabupaten Nganjuk Tahun 2025/1446H

Dengan torehan WTP kesembilan ini, Kemenag semakin meneguhkan posisinya sebagai lembaga yang konsisten menjaga tata kelola keuangan negara secara transparan dan akuntabel. Lebih dari itu, capaian ini menjadi pijakan untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada kebermanfaatan nyata, bukan sekadar simbolis.