Pemkab Nganjuk Perkuat Industri Tembakau Lokal Melalui Pelatihan Redrying dan Threshing


 2025-08-19 |  Desa Malangsari

Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan bekerja sama dengan Universitas PGRI Mpu Sindok (UPMS) menggelar program pelatihan bertajuk “Pemberdayaan Industri Hasil Tembakau Bagi Industri Rokok Lokal Melalui Pelatihan Redrying dan Threshing”. Acara yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Nganjuk tersebut berlangsung di Ruang Rapat Anjuk Ladang, Selasa (19/8/2025), diikuti oleh 80 peserta dari berbagai perusahaan rokok lokal. Program ini bertujuan memperkuat industri hasil tembakau agar lebih berkualitas, berdaya saing, serta mampu mendukung perekonomian dan lapangan kerja di Nganjuk.

Kepala Disperindag, Sri Handariningsih, dalam laporannya menjelaskan bahwa dasar kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 mengenai penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Lebih lanjut, Sri Handariningsih menyebutkan bahwa maksud utama pelatihan ini adalah memberikan pemahaman, motivasi, dan keterampilan teknis kepada pelaku industri rokok lokal terkait proses redrying (pengeringan ulang) dan threshing (pemisahan tulang daun). Kedua teknik tersebut merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas produk tembakau, memperkuat legalitas, dan mendorong keberlanjutan industri. Pelatihan dijadwalkan berlangsung hingga 22 Agustus 2025, dengan sesi praktik lapangan di empat perusahaan rokok, yakni PT Rimba Damai Sejahtera, PT Aditama Sejahtera Alami, PR Rumput Gajah Wuwu, dan PR Mangga Gandeng. Anggaran kegiatan sepenuhnya bersumber dari DBHCHT melalui DPA Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nganjuk.

Wakil Rektor III Universitas PGRI Mpu Sindok Nganjuk, Dr. Indrian Supeni, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah daerah kepada perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan industri tembakau lokal. Menurutnya, pelatihan ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku industri dalam mendorong ekonomi daerah. Ia juga menekankan bahwa meski pelaku industri di Nganjuk sudah memahami proses redrying dan threshing, pelatihan ini akan membantu mengoptimalkan kualitas hasil produksi agar memenuhi standar pasar nasional maupun internasional.

Sementara itu, Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, menegaskan kontribusi besar industri rokok terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Saat ini terdapat sekitar 16 perusahaan rokok di Nganjuk,  Industri rokok, khususnya Sigaret Kretek Tangan (SKT), dikenal padat karya karena mampu menyerap ratusan hingga ribuan tenaga kerja. Selain itu, kontribusi cukai juga signifikan, dengan target wilayah Kediri yang mencakup Nganjuk mencapai Rp26 triliun.

Pemerintah Kabupaten Nganjuk pun menegaskan komitmennya dalam mendukung industri tembakau melalui pembangunan infrastruktur, seperti pelebaran dan perbaikan jalan di kawasan industri. Mas Handy mengungkapkan, PT Rimba Damai Sejahtera sendiri menyumbang pajak sekitar Rp40 miliar, yang masuk dalam pendapatan daerah melalui DBHCHT. Dana tersebut dimanfaatkan untuk kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, termasuk program Universal Health Coverage (UHC) yang menanggung BPJS Kesehatan penduduk Nganjuk.

Secara keseluruhan, pelatihan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan daya saing dan keberlanjutan industri rokok lokal, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan pemanfaatan dana cukai. Sinergi pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku industri menjadi bukti komitmen bersama dalam memperkuat perekonomian daerah berbasis industri hasil tembakau.