Pemkab Nganjuk Ajak Masyarakat Sukseskan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 oleh KPK


 2025-08-11 |  Desa Malangsari

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. 

Survei nasional ini bertujuan untuk mengukur tingkat risiko korupsi serta mengidentifikasi langkah-langkah pencegahan korupsi di berbagai instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Pelaksanaan SPI 2025 dimulai 1 Agustus hingga Oktober 2025 secara online melalui WhatsApp Blast dan Email Blast. Pesan resmi akan dikirim dari akun “SPI by KPK” yang memiliki tanda centang biru, atau melalui email spi@kpk.go.id.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu mengisi survei secara jujur dan objektif, karena setiap jawaban akan menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

“Suara masyarakat sangat berarti untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani,” ungkap, Kang Marhaen, Bupati Nganjuk.

Sebagai dukungan publikasi, dokumen terkait SPI 2025 dapat diakses melalui tautan: https://bit.ly/Materi-Publikasi-SPI2025. 

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Denada Anggia Lalita di nomor 0813-3542-8886.

"Mari bersama-sama sukseskan SPI 2025, demi terciptanya Indonesia yang bebas dari korupsi dan semakin maju," tandanya.