Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk mendapat apresiasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) karena dinilai memiliki tingkat efisiensi cukup tinggi dalam pengadaan barang dan jasa.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, dalam Forum Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Katalog Pemerintah Versi 6 yang digelar di Pendopo KRT Sosro Koesoemo, Kamis (7/8/2025).
“Proses pengadaan barang/jasa di Kabupaten Nganjuk secara umum sudah sangat baik. Sampai bulan Juli misalnya, realisasi penggunaan produk dalam negeri mencapai 89,1 persen, mendekati target maksimal 95 persen sesuai amanat Inpres,” ujar Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi.
Lebih lanjut, Hendi menyebut bahwa Pemkab Nganjuk juga berhasil mengoptimalkan penggunaan produk lokal dan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam pengadaan, sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2022. Dari ketentuan minimal 40 persen anggaran harus digunakan untuk belanja produk lokal, Nganjuk justru mampu melampaui angka tersebut hingga 74,5 persen.
Tak hanya itu, penggunaan e-katalog oleh Pemkab Nganjuk juga menuai pujian. “Realisasi penggunaan e-katalog minimal 30 persen, dan Kabupaten Nganjuk sudah mencapai 78,5 persen,” bebernya, yang langsung disambut tepuk tangan peserta sosialisasi.
Capaian lain yang turut mendapat apresiasi adalah peningkatan transaksi penyedia dari dalam wilayah Nganjuk, yang naik dari 59 persen pada tahun 2023 menjadi 71 persen di 2024. Hingga Juli 2025, angkanya tercatat 53,5 persen.
Hendi juga menekankan pentingnya implementasi Perpres 46/2025 dan penggunaan Katalog Elektronik Versi 6 sebagai langkah pembaruan sistem pengadaan. Sistem ini diharapkan dapat meminimalkan potensi penyimpangan dan mempercepat proses pengadaan barang/jasa.
“Pak Bupati dan Wakil Bupati bisa terus berkoordinasi dengan kami untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai aturan,” tambah Hendi.
Sementara itu, Bupati Nganjuk, Kang Marhaen, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam meningkatkan kapasitas serta menyamakan persepsi di antara pelaksana anggaran di lingkungan Pemkab Nganjuk.
“Seluruh pejabat pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Nganjuk harus mengikuti sosialisasi ini dan melaksanakan pengadaan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” tegas Bupati.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Saputro, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, para Camat, perwakilan Rumah Sakit Daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.