Nganjuk, PING- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk terus berupaya mengurai antrean panjang pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) yang belakangan dikeluhkan warga. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan membuka layanan cetak KTP di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Meski begitu, jumlah KTP yang bisa dicetak di MPP masih terbatas, yakni hanya 150 keping per hari. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nganjuk, Gatut Sugiarto, mengatakan bahwa layanan ini menjadi alternatif tambahan selain pelayanan di kantor kecamatan.
“Pencetakan KTP dapat dilakukan di kantor kecamatan dan juga di MPP,” ujar Gatut kepada wartawan, kemarin.
Baca Juga : Dukcapil Nganjuk Gencarkan “Ulam Sepat”, Layanan Adminduk Keliling Gratis di Kecamatan-Kecamatan
Menurut Gatut, kuota pencetakan KTP di MPP dibagi dalam tiga sesi waktu, masing-masing satu jam. Mulai pukul 08.30–09.30 WIB, 09.30–10.30 WIB, dan 10.30–11.30 WIB. Setiap sesi hanya melayani 50 pencetakan, sehingga total dalam sehari hanya 150 KTP bisa diproses di MPP.
Karena terbatasnya kuota, Dukcapil memberlakukan sistem antrean secara online. Masyarakat tidak bisa datang langsung dan mendaftar di tempat. Sebagai gantinya, mereka harus mendaftar melalui layanan WhatsApp Lasmini milik Dukcapil Nganjuk.
“Dengan sistem antrean online ini, masyarakat tidak perlu datang subuh-subuh hanya untuk ambil nomor. Setelah terdaftar, mereka bisa langsung ke loket pencetakan sesuai jadwal,” jelas Gatut.
Langkah ini diambil menyusul antrean panjang yang sempat terjadi beberapa waktu lalu. Banyak warga rela datang sejak dini hari ke kantor pelayanan untuk memastikan mendapat nomor antrean cetak KTP. Kejadian tersebut sempat viral dan memicu perhatian serius dari Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, yang langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
Baca Juga : Ikuti Perkembangan Digitalisasi, Dinas Dukcapil Ajak Masyarakat Segera Aktivasi IKD
Pasca sidak, Pemkab langsung melakukan evaluasi dan memperbanyak titik layanan pencetakan KTP. Awalnya, pelayanan ditambah di delapan kantor kecamatan di Nganjuk. Namun karena pelayanan di kantor kecamatan hanya berlangsung Senin hingga Kamis, maka MPP dijadikan lokasi tambahan pencetakan dengan jadwal yang lebih fleksibel.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi konkret untuk mengatasi masalah klasik pencetakan KTP di Nganjuk. Pemkab juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan online yang tersedia dan tidak lagi mengantre secara fisik sejak pagi hari.