Nganjuk, PING- Bupati Nganjuk, Kang Marhaen, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Kompetensi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di PT. Kerta Rajasa Raya, Desa Mlorah, Kecamatan Rejoso, pada Selasa, 8 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta calon tenaga kerja dan menjadi bagian dari program strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan daya saing dan keterampilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kang Marhaen menyampaikan apresiasi kepada PT. Kerta Rajasa Raya atas komitmennya membuka ruang kerja yang inklusif. Ia menyebut bahwa kontribusi perusahaan dalam menerima dan memberdayakan penyandang disabilitas adalah langkah positif yang layak dicontoh oleh industri lainnya di Kabupaten Nganjuk.
Bupati juga mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 8 penyandang disabilitas yang bekerja di perusahaan tersebut selama 2 hingga 3 tahun. Ke depan, pada bulan Agustus, direncanakan sebanyak 60 penyandang disabilitas tambahan akan bergabung untuk bekerja di tempat yang sama.
Menurut Kang Marhaen, hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa Kabupaten Nganjuk berkomitmen penuh menjadi wilayah yang ramah terhadap kelompok disabilitas. Ia bahkan menyebut Nganjuk sebagai daerah tertinggi di Jawa Timur dalam hal penempatan tenaga kerja disabilitas, sebuah pencapaian yang membanggakan dan harus terus diperkuat.
Pelatihan ini akan berlangsung selama 20 hari dan dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan yang relevan dan sesuai kebutuhan industri. Tujuannya adalah agar peserta dapat langsung terserap ke dunia kerja setelah pelatihan selesai.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Nganjuk berharap tercipta sinergi antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat untuk membuka akses kerja yang adil dan setara bagi seluruh kalangan. Dengan kerja sama yang kuat, Nganjuk optimistis dapat menjadi contoh kabupaten inklusif di tingkat nasional.