Tanjunganom, 3 Juni 2025 — Pemerintah Desa Malangsari, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, menghadiri kegiatan monitoring dan klarifikasi perubahan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2019–2027 yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Tanjunganom. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda resmi pemerintah kecamatan dalam memastikan setiap perubahan perencanaan desa berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan riil masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh perangkat desa dari wilayah Kecamatan Tanjunganom, termasuk tim penyusun RPJMDes dan BPD dari masing-masing desa. Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk juga tampak mendampingi proses klarifikasi sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan perencanaan desa yang berbasis data dan partisipasi masyarakat.
Perubahan dokumen RPJMDes dilakukan sebagai penyesuaian terhadap dinamika pembangunan yang terjadi di desa sejak awal penyusunan hingga saat ini, termasuk perubahan kebijakan nasional maupun daerah, serta hasil evaluasi pelaksanaan program desa selama lima tahun terakhir.
Camat Tanjunganom, Johansyah Setiawan, dalam arahannya menegaskan pentingnya akurasi dan keselarasan dokumen perencanaan desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah. “RPJMDes adalah pedoman utama pembangunan desa dalam jangka menengah. Oleh karena itu, setiap perubahan harus dilakukan dengan seksama, transparan, dan berdasarkan kebutuhan masyarakat yang terukur,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi keterlibatan aktif perangkat Desa Malangsari yang telah menjalankan seluruh proses perubahan RPJMDes secara prosedural dan partisipatif. “Kita harapkan, dengan adanya klarifikasi ini, dokumen RPJMDes yang baru bisa segera disahkan melalui Peraturan Desa dan menjadi dasar penyusunan RKPDes dan APBDes tahun-tahun berikutnya,” tambahnya.
Kegiatan monitoring dan klarifikasi ini juga menjadi momentum penguatan koordinasi antar pemerintahan desa dengan kecamatan, serta sarana untuk menyamakan persepsi dalam penerapan prinsip good governance di level desa. Dengan keterlibatan penuh perangkat desa, termasuk dari Desa Malangsari, Kecamatan Tanjunganom menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan desa yang terarah, berkelanjutan, dan berbasis kebutuhan masyarakat