Nganjuk, PING- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional “Satu Data Indonesia” di tingkat daerah. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Nganjuk pada Rabu (28/5/2025) di Ruang Rapat Anjuk Ladang.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk selaku Walidata. Hadir Bappeda sebagai Walidata Pendukung, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Nganjuk sebagai Pembina Data.
Forum ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Forum Satu Data Nganjuk. Turut hadir para Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Nganjuk sebagai produsen data.
Dalam sambutannya, Nur Solekan menekankan pentingnya penyediaan data yang akurat, terpadu, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pengambilan kebijakan.
“Nganjuk Satu Data menjadi impian kita bersama untuk menghadirkan data yang bisa menjadi dasar dalam setiap kebijakan. Semua perangkat daerah harus rutin melakukan updating data secara periodik,” tegas Nur Solekan.
Ia juga menekankan bahwa pengambilan keputusan tidak boleh hanya didasarkan pada asumsi lama, melainkan harus berdasarkan data aktual. Oleh karena itu, pengelolaan data yang baik menjadi kebutuhan wajib, bukan pilihan atau sunah.
Terlebih, Satu Data Nganjuk kini telah tersedia secara daring melalui portal dashboard.nganjukkab.go.id, sehingga memudahkan pencarian data bagi para pengambil kebijakan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kominfo, Sujono, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan perencanaan pembangunan daerah.
“Melalui penetapan data prioritas daerah yang berjumlah 925 data sektoral oleh Bupati Nganjuk, kita harapkan kualitas data meningkat dan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Nganjuk yang sebelumnya ditahun 2024 berada di angka 2,04 bisa lebih baik ke depan,” terang Sujono.
Forum ini, tambah Sujono, juga menjadi langkah awal penyusunan rencana aksi Satu Data Indonesia tingkat daerah Kabupaten Nganjuk untuk periode 2025–2029. Komitmen ini tertuang dalam Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 100.3.3.2/301/K/411.013/2025 tentang Penetapan Data Prioritas Kabupaten Nganjuk tahun 2025.
“Selain menyediakan 1.163 data yang bisa diakses publik, Portal Satu Data Nganjuk kini telah terintegrasi dengan Portal Open Data Provinsi dan Portal Satu Data Indonesia tingkat Pusat di data.go.id,” tambahnya.
Dengan keterlibatan aktif seluruh pihak dalam Tim Penyelenggara Satu Data, Pemkab Nganjuk optimis dapat mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel melalui pendekatan berbasis data. Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan komitemen bersama Forum Satu Data Nganjuk.