Nganjuk, PING- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Nganjuk, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Nganjuk sukses meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini bukan sekadar pencapaian biasa melainkan kali ke-8 berturut-turut Nganjuk meraih predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah!
Tak hanya itu, Nganjuk juga mencatatkan skor impresif dalam Capaian Tindak Lanjut Penyelesaian Hasil Pemeriksaan BPK, dengan persentase sebesar 96,28%. Dengan angka tersebut, Nganjuk menempati peringkat kedua tertinggi se-Jawa Timur, tepat di bawah Kabupaten Magetan yang memperoleh 97,34%. Capaian ini bahkan jauh di atas rata-rata Provinsi Jawa Timur yang berada di angka 92,37%, yang sendiri sudah lebih tinggi dari rata-rata nasional.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, dari Plh. Kepala Perwakilan BPK Jatim, dalam acara penyerahan gelombang III bersama 14 kabupaten/kota lainnya, yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Senin (27/5/2025).
Dalam sambutannya, Plh. Kepala Perwakilan BPK Jatim menyampaikan apresiasi tinggi kepada para kepala daerah atas komitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan. Hal itu disambut penuh syukur oleh Kang Marhaen sapaan akrab Bupati Nganjuk yang menyebut prestasi ini sebagai hasil kerja keras dan sinergi luar biasa antara Pemkab Nganjuk dan DPRD Nganjuk.
“Ini merupakan prestasi kita semua. Sinergi yang baik menjadi kunci. Semoga ke depan, capaian ini terus meningkat,” ujar Kang Marhaen penuh optimis.
Dengan torehan prestasi ini, Kabupaten Nganjuk semakin menegaskan diri sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Jawa Timur. Transparan, akuntabel, dan terus melaju!