Diskominfo Perkuat Penyebarluasan Informasi Lewat Kontributor Berita


 2025-05-28 |  Desa Malangsari

Nganjuk, PING- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kontributor Berita di Aula Dinas PUPR pada Selasa (27/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran perangkat daerah dalam menyampaikan informasi publik kepada masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Kominfo, Sujono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Diskominfo memiliki dua bidang dengan tiga urusan utama, yaitu urusan statistik, persandian, dan informatika. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai salah satu bentuk kontribusi nyata pemerintah kepada masyarakat.

“Hari ini kita berdiskusi kaitannya dengan penyebarluasan informasi publik. Ada berbagai informasi yang harus kita sampaikan kepada masyarakat. Oleh karenanya, informasi yang dimiliki oleh perangkat daerah harus bisa tersampaikan dengan baik,” ujar Sujono.

Ia juga berharap kegiatan ini menjadi ikhtiar bersama dalam meningkatkan pelayanan publik melalui informasi yang akurat dan transparan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Statistik dan Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Hari Purwanto, menambahkan bahwa di era digital saat ini, penyampaian informasi oleh perangkat daerah sangat penting dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi, seperti Radio Suara Anjuk Ladang 105,3 FM, media sosial, maupun website resmi masing-masing OPD.

“Salah satu tujuannya adalah untuk menyebarluaskan informasi terkait kinerja perangkat daerah, agar masyarakat mengetahui kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan. Harapannya, seluruh perangkat daerah dapat memberikan informasi publik sesuai jenisnya,” jelas Hari.

Ia menegaskan bahwa informasi yang diminta masyarakat wajib diberikan, namun tetap harus mengikuti ketentuan dan batasan hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 28C UUD 1945 serta UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sebagai hasil dari rapat koordinasi ini, disepakati bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menunjuk satu orang kontributor berita. Kontributor tersebut bertugas menyampaikan informasi melalui sambungan telepon ke Radio Suara Anjuk Ladang, serta mengisi konten di media sosial dan website resmi OPD masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Diskominfo berharap seluruh perangkat daerah semakin aktif dan terlibat dalam menyampaikan informasi yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.