Perangkat Desa Malangsari Gelar Pramusdesus untuk Pembentukan Kopdes Merah Putih


 2025-05-20 |  Desa Malangsari

Malangsari, Tanjunganom - Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Pemerintah Desa Malangsari menggelar kegiatan Pra Musyawarah Desa Khusus (Pramusdesus) pada Jumat, 16 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Malangsari dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur lainnya dari masyarakat desa.

Pramusdesus ini bertujuan sebagai tahap awal dalam proses pembentukan Kopdes Merah Putih, yang merupakan bagian dari program nasional pemberdayaan ekonomi desa berbasis koperasi. Dalam forum ini, peserta membahas rencana struktur organisasi, unit usaha yang akan dijalankan, serta strategi pelibatan masyarakat dalam koperasi.

Kepala Desa Malangsari, Mujianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui model usaha bersama yang berbasis gotong royong dan nilai-nilai lokal. “Kami menyambut baik arahan dari pemerintah pusat. Kopdes Merah Putih ini akan menjadi sarana warga untuk berusaha, menabung, dan membangun ekonomi desa dari dalam,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Malangsari menekankan pentingnya sinergi antara semua elemen masyarakat agar koperasi yang dibentuk tidak hanya bersifat administratif semata, tetapi benar-benar bisa tumbuh dan bermanfaat secara nyata.

Hasil dari Pramusdesus ini selanjutnya akan dibawa ke Musdesus resmi yang dijadwalkan dalam waktu dekat, di mana pembentukan struktur koperasi dan pengesahan rencana kerja akan ditetapkan secara legal.

Kegiatan ini juga menjadi bukti keseriusan Pemerintah Desa Malangsari dalam mendukung kebijakan nasional dan mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan melalui jalur ekonomi kerakyatan.