BPJPH Buka Kuota Sertifikasi Halal Gratis SEHATI 2025, Pelaku UMK Nganjuk Diimbau Segera Mendaftar


 2025-05-17 |  Desa Malangsari

Nganjuk, PING- Kabar gembira datang bagi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Nganjuk. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis atau SEHATI tahun 2025 dengan kuota mencapai 1 juta sertifikat. Program ini merupakan bentuk fasilitasi dari pemerintah guna mendukung UMK memperoleh sertifikasi halal tanpa biaya.

Muh. Choir dari Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk mengungkapkan bahwa program SEHATI 2025 merupakan bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan daya saing produk UMK.

“Alhamdulillah, para pelaku UMK di Kabupaten Nganjuk sudah bisa kembali mendaftarkan produknya untuk disertifikasi halal secara gratis. Bagi yang memenuhi kriteria, silakan segera manfaatkan kesempatan ini,” ujar Choir, Kamis (15/5/2025) pada acara Rekap Kaji Ulang PIRT di Ruang Dinkes Nganjuk.

Pelaku UMK di Nganjuk dapat mendaftar melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL) atau menghubungi Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) di wilayah masing-masing. Pendamping sertifikasi halal juga telah tersedia di setiap kecamatan, dan masyarakat dapat langsung berkonsultasi dengan mereka atau mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Diketahui, dari total kuota nasional 1 juta sertifikat halal gratis, dibagi secara bertahap dalam satu tahun. Pembagian koutanya didasarkan atas pembagian kouta per provinsi. Alokasi untuk Provinsi Jawa Timur mencapai 88.976 kuota. Namun hingga 2 Mei 2025, baru sekitar 34 persen atau 31.031 pengajuan yang tercatat di BPJPH Jawa Timur. Masih tersedia sekitar 57.944 kuota yang belum dimanfaatkan, termasuk untuk wilayah Kabupaten Nganjuk.

Choir menegaskan bahwa pelaku UMK tidak hanya mendapat manfaat berupa sertifikasi halal tanpa biaya, tetapi juga memperoleh pendampingan langsung dari para Pendamping Proses Produk Halal (P3H). “Ini tidak hanya memudahkan pelaku usaha secara administrasi, tetapi juga meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi produk mereka,” pungkasnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan UMK di Kabupaten Nganjuk semakin terdorong untuk tertib usaha, dapat bersaing di pasar yang lebih luas, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produknya.

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, pelaku UMK dapat mengakses laman SIHALAL atau menghubungi pendamping halal terdekat.