Ijazah Dikembalikan, Hubungan Kerja Diperbaiki: Disnaker Berhasil Mediasi Kasus Apotek Sumber Anom


 2025-05-06 |  Desa Malangsari

NganjukPING – Menyikapi mencuatnya kasus penahanan ijazah salah satu pekerja di Apotik Sumber Anom, Kecamatan Tanjunganom, Dinas Tenagakerja (Disnaker) Kabupaten Nganjuk bergerak cepat melakukan pembinaan terhadap perusahaan guna memastikan praktik hubungan kerja yang sesuai dengan norma dan syarat ketenagakerjaan.

Pembinaan yang berlangsung secara intensif ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Nganjuk, Camat Tanjunganom, serta jajaran Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur di Kantor Kecamatan Tanjunganom, pada Senin (05/05/2025).

Dalam forum tersebut, pihak perusahaan menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan ijazah milik pekerja yang sebelumnya ditahan, serta berkomitmen tidak lagi menjadikan ijazah sebagai jaminan dalam hubungan kerja ke depan.

Langkah konkret selanjutnya diambil oleh tim gabungan Disnaker Nganjuk bersama Camat Patianrowo, Kepala Desa Babadan, dan perangkat desa lainnya, dengan mendatangi langsung kediaman pekerja.

Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan, tercapai kesepakatan damai antara pekerja dan pihak perusahaan.

Pekerja menerima ijazah serta hak-haknya secara langsung dari perusahaan, menandai akhir yang positif atas permasalahan tersebut.

Pelibatan multipihak dalam penyelesaian kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Tenagakerja dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.

Dalam pesan khusus Bupati Nganjuk, yang disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Nganjuk, Suwanto, menegaskan pentingnya keberpihakan kepada masyarakat kecil tanpa harus memusuhi pihak besar, karena semua memiliki peran penting dalam membangun Kabupaten Nganjuk yang harmonis dan berkeadilan.

"Mari kita bersama-sama mewujudkan Nganjuk yang maju dan sejahtera. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali di Kabupaten Nganjuk,"imbuhnya.