Kepala Desa Malangsari Bersama Perangkat Siap Edarkan SPPT PBB 2025 ke Masyarakat


 2025-02-11 |  Desa Malangsari

Malangsari, Tanjunganom – Pemerintah Desa Malangsari siap mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 kepada masyarakat. Kepala Desa Malangsari, bersama perangkat desa, telah berkoordinasi untuk memastikan penyampaian SPPT PBB berjalan lancar dan tepat sasaran.

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Balai Desa Malangsari, Kepala Desa menekankan pentingnya peran aktif perangkat desa dalam menyampaikan SPPT PBB langsung kepada warga. “Kami ingin memastikan seluruh warga menerima SPPT PBB tepat waktu agar pembayaran pajak dapat dilakukan sesuai jadwal,” ujar Kepala Desa Malangsari, Mujianto.

Pendistribusian SPPT PBB ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan pemerintah desa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak. Pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan warga.

Perangkat desa akan turun langsung ke rumah-rumah warga untuk menyerahkan SPPT sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya membayar PBB tepat waktu. “Kami akan berupaya agar seluruh warga mendapatkan informasi yang jelas dan memudahkan mereka dalam proses pembayaran,” tambahnya.

Dengan adanya langkah proaktif ini, Pemerintah Desa Malangsari berharap tingkat kepatuhan warga dalam membayar pajak semakin meningkat, sehingga pendapatan daerah dari sektor PBB bisa lebih optimal untuk mendukung pembangunan desa.