Pj Bupati Nganjuk Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Dua Raperda


 2025-01-18 |  Desa Malangsari

Nganjuk, PING- Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, S.STP., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nganjuk pada Rabu, 15 Januari 2025. Rapat ini mengagendakan tiga pokok bahasan utama, yaitu:

  1. Tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap pendapat Bupati Nganjuk tentang enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan DPRD.
  2. Jawaban Bupati Nganjuk atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk tentang dua Raperda, yaitu Raperda tentang RPJMD dan Raperda tentang Desa.
  3. Pengesahan dan penetapan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk terkait:
  • Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.
  • Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, dan IV untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Nganjuk menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum mereka terhadap dua Raperda, yaitu Raperda tentang RPJMD dan Raperda tentang Desa.

“Terima kasih kepada seluruh fraksi, mulai dari PDIP, Gerindra, Golkar, hingga Hanura, atas masukan, pandangan, dan dukungan terhadap pembahasan dua Raperda ini. Saya yakin dengan semangat kerja sama dan harmonisasi yang baik, kita dapat menyelesaikan pembahasan Raperda ini secara efektif,” ujar Pj Bupati.

Ia juga memberikan jawaban dan penjelasan terkait pandangan yang disampaikan oleh setiap fraksi, dengan harapan bahwa diskusi yang konstruktif ini dapat membawa manfaat bagi pembangunan Kabupaten Nganjuk ke depan.