Wabah PMK Meluas, Disperta Nganjuk Waspadai Arus Lalu Lintas Ternak


 2025-01-11 |  Desa Malangsari

Nganjuk, PING – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali merebak di Kabupaten Nganjuk. Hingga 8 Januari 2025, puluhan sapi di Kota Angin telah terjangkit virus tersebut. Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Nganjuk, Siti Farida, menyebutkan bahwa jumlah kasus PMK pada awal tahun ini menjadi yang tertinggi dalam beberapa bulan terakhir. "Ada 41 sapi yang terjangkit PMK hingga awal Januari. Angka ini meningkat tajam dibandingkan bulan-bulan sebelumnya," ujarnya.

Menurut Farida, wabah PMK mulai muncul kembali sejak Oktober 2024, dengan 21 ekor sapi terjangkit. Pada November, jumlahnya menurun menjadi tiga kasus. Namun, di Desember 2024, kasus kembali melonjak hingga 25 sapi. Lonjakan paling signifikan terjadi pada awal Januari 2025, dengan 41 kasus tercatat.

Sebaran kasus PMK terfokus di enam kecamatan, yakni Berbek, Loceret, Sawahan, Rejoso, Ngetos, dan Wilangan. Farida menjelaskan bahwa salah satu penyebab cepatnya penyebaran virus ini adalah kurangnya pengawasan terhadap lalu lintas perdagangan sapi. Apalagi, Kabupaten Nganjuk memiliki Pasar Hewan Kedondong di Kecamatan Bagor, yang merupakan pusat perdagangan sapi berskala nasional.

Untuk mengatasi wabah ini, Disperta Nganjuk mengambil sejumlah langkah preventif. Salah satunya adalah meningkatkan pengawasan arus perdagangan hewan. "Kami melakukan pengecekan terhadap sapi yang terlihat mencurigakan di pasar, memastikan hewan yang dijual bebas dari PMK," jelas Farida.

Selain itu, Disperta juga rutin melakukan sosialisasi kepada peternak. Petugas mendatangi pemilik sapi yang terindikasi terjangkit virus, dan meminta mereka untuk segera mengobati ternaknya dan tidak menjual sapi yang sakit. "Kami juga memberikan pengobatan secara gratis kepada sapi-sapi yang terkena PMK," tambahnya.

Dengan berbagai langkah ini, Disperta berharap penyebaran PMK dapat segera diatasi dan tidak meluas ke wilayah lainnya. "Upaya ini akan terus kami lakukan untuk melindungi peternak dan mencegah kerugian ekonomi lebih besar," pungkas Farida.

Sumber : Radar Nganjuk