Terdukung Capaian Target PAD, Pemkab Nganjuk Beri Penghargaan Kepada Kejari


 2024-12-30 |  Desa Malangsari

Nganjuk, PING- Upaya Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Nganjuk dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menggelar pendampingan hukum penagihan pajak daerah membuahkan hasil. 

Dari data BAPENDA per tanggal 30 Desember 2024, diketahui realisasi Pajak Daerah sebesar Rp. 162.966.883.641 melampaui target sebesar Rp. 153.313.200.000 atau terealisasi 106,3%.

Atas dukungan tersebut, Pemkab Nganjuk menyampaikan apresiasi kepada Kejari Nganjuk. Kepala Bapenda menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk.

"Atas nama Pemkab Nganjuk kami menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kejari Nganjuk atas dukungan dalam penagihan pajak," ujar Slamet Basuki, Kepala BAPENDA saat menyerahkan penghargaan yang diterima oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi DATUN) Kejari Nganjuk, Raden Timur Ibnu Rudianto, di kantor Kejari Nganjuk (30/12). Nganjuk. 

Mantan Kepala Dinas Kominfo 2019-2024 itu berharap kerjasama dengan Kejari dapat dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang.

"Guna mendorong kepatuhan pembayaran pajak daerah," tegasnya.

Hadir dalam kegiatan Kasi Intel Kejari, Koko Roby Yahya, Sekretaris BAPENDA, Diana Kartika Sari, Kabid Pengendalian dan Evaluasi BAPENDA, Bambang Cahyono.

Pendampingan Hukum Penagihan Pajak

Sebelumnya, BAPENDA Kabupaten Nganjuk menggandeng Kejari Nganjuk menggelar pendampingan hukum penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). 

Kajari Nganjuk, Ika Mauliddhina, menerbitkan surat undangan kepada 49 Perangkat Desa pemungut PBB dan 11 pengusaha tambang wajib pajak MBLB. 

Mereka hadir di kantor Kejari Nganjuk untuk disosialisasi ketentuan pajak daerah langsung oleh Kajari. Setelahnya, dilakukan klarifikasi pembayaran pajak oleh Kasi DATUN dan Kasi Intel bersama BAPENDA. Kegiatan berlangsung 3 hari tanggal 13, 16, dan 19 Desember 2024. 

Upaya tersebut cukup efektif meningkatkan pemasukan pajak. Tercatat sebanyak 21 Perangkat Desa menyetor PBB sebesar Rp. 221.429.268.

Kepala BAPENDA mengungkapkan pentingnya capaian PAD khususnya Pajak Daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik guna kesejahteraan masyarakat Nganjuk. 

Oleh sebab itu, pihaknya akan meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah Desa, Kelurahan, dan Kecamatan.