Tanjunganom, Nganjuk – Perangkat Desa Malangsari menghadiri kegiatan Evaluasi Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Tanjunganom pada Selasa (17/12/2024).
Acara ini dipimpin langsung oleh Camat Tanjunganom dan dihadiri oleh perangkat desa dari seluruh desa di wilayah kecamatan. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa APBDes yang dirancang setiap desa sesuai dengan peraturan yang berlaku, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat mendukung pembangunan desa secara optimal di tahun mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Perangkat Desa Malangsari memaparkan rancangan APBDes 2025 yang telah disusun berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa. Camat Tanjunganom, Johansyah Setiawan, memberikan arahan penting terkait prioritas penggunaan dana desa, termasuk untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi, serta program pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Malangsari, Mujianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan rencana anggaran desa mampu berjalan dengan baik dan tepat sasaran. "Kami berkomitmen untuk terus mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran demi kemajuan bersama," ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh diskusi konstruktif antara perangkat desa dan tim evaluasi kecamatan. Dengan hasil evaluasi ini, diharapkan Desa Malangsari dapat menjalankan program-program pembangunan yang lebih terarah dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat pada tahun 2025.