Malangsari, 13 Desember 2024 — Pemerintah Desa Malangsari menggelar musyawarah untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang diadakan di Kantor Desa Malangsari ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perwakilan Kecamatan Tanjunganom, dan Pendamping Desa.
Dalam pembukaan rapat, Kepala Desa Malangsari, Mujianto, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan anggaran desa. "RAPBDes 2025 harus mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Desa Malangsari," ujar beliau.
Agenda utama dalam rapat ini meliputi:
Evaluasi Anggaran Tahun 2024
Perangkat desa melakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran tahun sebelumnya untuk menentukan prioritas dan perbaikan pada tahun mendatang.
Identifikasi Kebutuhan Prioritas
Diskusi difokuskan pada kebutuhan mendesak, seperti perbaikan infrastruktur, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta peningkatan layanan publik.
Penyusunan Draf RAPBDes
Tim penyusun anggaran memaparkan rencana pendapatan dan belanja desa, termasuk alokasi untuk pembangunan di Desa Malangsari di Tahun 2025.
Dengan langkah ini, Pemerintah Desa Malangsari menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan bertanggung jawab demi kemajuan bersama.