Malangsari, Tanjunganom – Warga Dusun Santren, Desa Malangsari, Kecamatan Tanjunganom, menggelar musyawarah pada Senin, (2/12/2024) malam, untuk membahas rencana normalisasi saluran air yang tertimbun tanah. Kondisi saluran air yang tersumbat ini telah menyebabkan aliran air terganggu, sehingga memengaruhi kegiatan pertanian dan berpotensi menimbulkan genangan air di sekitar permukiman.
Musyawarah yang berlangsung di salah satu rumah warga tersebut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan sejumlah warga setempat. Dalam pertemuan tersebut, warga membahas penyebab tersumbatnya saluran, dampak yang dirasakan, serta solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.
Kepala Dusun Santren, Slamet Prasetoadi, menyampaikan bahwa normalisasi saluran air merupakan langkah mendesak untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. "Saluran ini sangat penting bagi kehidupan sehari-hari warga, terutama untuk pengairan sawah. Dengan normalisasi, kami berharap aliran air kembali lancar sehingga kebutuhan pertanian dan rumah tangga terpenuhi," ujarnya.
Dengan adanya musyawarah ini, warga Dusun Santren berharap langkah-langkah yang disepakati dapat segera terealisasi sehingga saluran air kembali berfungsi normal. Kerja sama antara warga dan pemerintah desa menjadi kunci utama dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan seperti ini.