Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gelar Sosialisasi Pendataan Penduduk Non-Permanen dan Renta


 2024-11-19 |  Desa Malangsari

Tanjunganom, Nganjuk - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nganjuk menggelar kegiatan sosialisasi pendataan bagi penduduk non-permanen dan kelompok rentan administrasi kependudukan di Kecamatan Tanjunganom pada Senin (18/11/2024). Kegiatan ini bertempat di kantor kecamatan dan dihadiri oleh perwakilan perangkat desa se-Kecamatan Tanjunganom.

Kepala Disdukcapil Nganjuk, Gatut Sugiarto, menjelaskan tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para operator desa terkait tata cara dan pentingnya pendataan bagi penduduk non-permanen serta warga yang rentan administrasi kependudukan. Kelompok rentan ini mencakup penduduk yang mengalami hambatan dalam mengakses layanan administrasi, seperti warga lanjut usia, difabel, dan masyarakat dengan kendala sosial-ekonomi.

“Pendataan yang tepat dan akurat bagi penduduk non-permanen dan kelompok rentan ini sangat penting untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan hak-hak dasar dalam kependudukan, termasuk akses terhadap layanan sosial dan fasilitas pemerintah,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Gatut berharap para perangkat desa dapat membantu menyosialisasikan pendataan kependudukan di lingkungannya masing-masing. Dengan demikian, keakuratan data kependudukan di Kecamatan Tanjunganom dapat terus ditingkatkan dan mendukung kebijakan pemerintah dalam bidang pelayanan publik.

Disdukcapil Nganjuk berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa di kecamatan-kecamatan lain guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparat desa mengenai pentingnya administrasi kependudukan yang valid dan terintegrasi.