Malangsari, Tanjunganom – Dalam rangka mengenang peristiwa kelam G30S/PKI, Kepala Desa Malangsari, Mujianto, mengajak seluruh warga desa untuk memasang bendera Merah Putih setengah tiang pada tanggal 30 September. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap para korban dan pahlawan yang gugur dalam mempertahankan kedaulatan negara pada masa tersebut.
Dalam pengumuman resminya, Mujianto menyampaikan bahwa pemasangan bendera setengah tiang ini merupakan simbol duka sekaligus pengingat bagi seluruh masyarakat akan pentingnya menjaga persatuan, kebhinekaan, dan nilai-nilai Pancasila.
"Peringatan G30S/PKI bukan hanya untuk mengenang peristiwa tragis, tetapi juga sebagai refleksi agar kita tidak melupakan sejarah yang telah membentuk bangsa ini. Pemasangan bendera setengah tiang adalah bentuk rasa hormat kita," ujarnya.
Warga Desa Malangsari menyambut baik himbauan tersebut, dan mulai dari pagi hari, bendera-bendera Merah Putih terlihat berkibar setengah tiang di depan rumah-rumah warga, instansi pemerintah, dan sekolah-sekolah. Kegiatan ini juga diiringi dengan ajakan Kepala Desa untuk merenung sejenak, mengingat perjuangan dan pengorbanan mereka yang telah gugur dalam peristiwa tersebut.
“Ini bukan sekadar ritual, tapi wujud nyata bahwa kita mengingat sejarah, menghormati para pahlawan, dan tidak akan membiarkan perpecahan terjadi lagi di negeri ini,” lanjutnya.
Dirinya berharap, warga Malangsari dapat lebih memahami arti penting sejarah dan tetap menjaga solidaritas serta kerukunan di tengah masyarakat. “Dengan mengenang peristiwa kelam ini, kita berharap dapat terus memperkuat rasa cinta tanah air dan menjaga kedamaian di tengah keberagaman yang ada,” tutupnya.
#G30SPKI #Pancasila #SejarahBangsa #BenderaSetengahTinggi #DesaMalangsari