Tanjunganom – Pemerintah Kecamatan Tanjunganom melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya. Langkah ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pencapaian target PBB.
Kegiatan ini melibatkan perangkat desa dan kelurahan serta tim dari kecamatan, yang bersama-sama memantau realisasi pembayaran PBB. Camat Tanjunganom mengungkapkan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan dan motivasi bagi aparat desa dan kelurahan agar lebih aktif dalam membantu warga memenuhi kewajiban pajaknya.
"Selain memastikan pencapaian target, kami juga berupaya menemukan solusi terhadap kendala yang ada di lapangan. Diharapkan melalui kegiatan ini, partisipasi masyarakat dalam pembayaran PBB dapat meningkat," jelasnya.
Monitoring ini menunjukkan komitmen Kecamatan Tanjunganom dalam mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan penerimaan pajak untuk kesejahteraan bersama.